1. Pembuatan Sendiri. 2. Pembelian. 3. Peminjaman. 4. Penyewaan. 5. Penerimaan Hibah atau Bantuan. 6. Penukaran. 7. Pendaurulangan. 8. Perbaikan dan Rekondisi. Cara Melakukan Pengadaan Sarana dan Prasarana. 1. Proses Perencanaan. 2. Proses Pengadaan. Pengadaan Sarana dan Prasarana. Cara melakukan pengadaan sarana dan prasarana. Sebelum melakukan pengadaan sarana dan prasarana, proses perencanaan harus dilakukan, supaya dapat meminimalisasi kesalahan yang mungkin terjadi. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan skala prioritas. 3) Jenis prasarana, sarana dan utilitas umum yang akan dibangun untuk kawasan industrijpergudangan ditetapkan dalam SIPPT. Pasa! 13 Ayat (1) Prasarana, sarana dan utilitas umum yang akan diserahkan harus telah selesai dibangun dan dipelihara. Disamping itu Prasarana, sarana dan utilitas umum tersebut harus memenuhi syarat yaitu :

Sistem, Mekanisme dan Prosedur. Tamu/Pengguna Layanan menuju ke Petugas Informasi ; Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu; Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Penggunaan Sarana dan Prasarana" SK Layanan SK Kaban Nomor 132 Tahun 2023 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik-20231011081950

12.304.0035 . ABSTRAK . Perguruan Tinggi merupakan suatu tempat dimana proses pendidikan berlangsung. Didalam dunia pendidikan diperlukannya proses pengadaan sarana dan prasarana sebagai penunjang terselenggaranya proses belajar mengajar, administrasi, layanan akademik dan lain sebagainya. Aktivitas pengadaan SARPRAS terdiri dari beberapa kegiatan utama yaitu: rencana pengadaan, proses pengadaan, penerimaan dan penyimpanan, pemakaian dan manajemen aset, dengan tiga transaksi, yaitu transaksi pembelian barang/jasa (kontrak), transaksi penerimaan barang/jasa, dan transaksi pengeluaran atau penggunaan barang/jasa. 3 DEFINISI. xhMsu. 235 172 52 434 173 281 353 33 123

3 sistem pengadaan sarana dan prasarana